Jumat, 31 Januari 2020

Anggota Kodim Sintang Terima Sosialisasi dari DJP Sintang



Sintang - Sekitar 100 orang anggota Kodim 1205/Sintang yang dipimpin oleh Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Supriyono menerima Sosialisasi dan Laporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dari DJP Sintang, di Aula Makodim 1205/Sintang Jalan Pembangunan, Jumat pagi (31/01).

Menurut Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Supriyono bahwa kegiatan Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak sangat berguna bagi suruh anggota Kodim 1205/Sintang supaya bisa terdaftar langsung oleh dinas pajak secara Online demi mendukung pembangunan Negara.
"Kegiatan ini sangat berguna untuk kita semua agar memahami tentang perpajakan terutama SPT tahunan PPh Wajib pajak, silahkan tanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada penyaji untuk mendapatkan pemahaman sehingga kita menjadi warga Negara yang taat pajak", kata Kasdim

Sedangkan Kepala Cabang Pajak Sintang melalui Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Bapak Bramasto Aditomo menjelaskan bahwa Layanan Pajak Online adalah sistem elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak meliputi DJP Online dan Penyedia Layanan SPT Elektronik, jelasnya.

"E-Filling adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DPJ Online https://djponline.pajak.go.id atau website Penyalur SPT Elektronik", ungkapnya.  (pen)

Apa Komentarmu