Kamis, 03 Mei 2018

Lagi Asyik Nyabu, Tiga Pria Digerebek Polisi Di Jombang



JOMBANG, TRIBUNUS-VIRAL  - Tiga pria warga Dusun Ngepeh Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang berinisial DY alias Tungkeng (35) tahun, kemudian DTS alias Sarmo (31) tahun dan IS (33) tahun terpaksa harus diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro Polres Jombang ke Mapolsek Ngoro karena telah melakukan perbuatan tindak pidana memakai Narkotika golongan I jenis Sabu. Rabu (21/3/2018).

Ketiga pria tersebut ketahuan lagi sedang pesta sabu, hal ini setelah petugas kepolisian Sektor Ngoro sekira pukul 13:00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat ,dengan bertindak cepat petugas dengan dipimpin Kapolsek akhirnya berhasil mengamankan para tersangka yang saat itu sedang pesta sabu di rumah tersangka DY.

Kapolsek Ngoro Polres Jombang AKP Ach Chairudin SH mengungkapkan, dari tiga pelaku tersebut dua orang  merupakan sadara adik kandung yaitu DY dan DTS ,saat dilakukan penggerebekan para tersangka tidak bisa berkutik dan akhirnya menyerahkan diri. Ujarnya kepada wartawan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu buah HP merk Evercross M 150 warna biru - seperangkat alat hisab sabu (bong dan sedotan plastik) - dua buah korek api warna merah dan ungu -tiga buah potongan sedotan warna putih - satu buah klip warna putih terdapat sisa sabu dengan berat 0,04 gram dan 25 klip plastik warna putih bekas tempat sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ketiganya kami amankan di Mapolsek Ngoro Polres Jombang guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut ,dan dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Pungkasnya.
(harry)

Apa Komentarmu